PENGERTIAN HAJI
Sengaja datang ke Mekah, mengunjungi Ka'bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
KEUTAMAAN HAJI
• Ibadah Haji merupakan salah satu perintah Allah yang harus dikerjakan oleh Muslim yang mampu.
• Ibadah Haji merupakan Jihad Fii Sabilillah.
• Ibadah Haji dapat menghapuskan dosa, bagi yang menjalankan sesuai dengan perintah Allah SWT.
• Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa. Ada dosa yang hanya dapat ditebus dengan Wukuf di Arofah saat Ibadah Haji.
• Surga adalah balasan bagi haji yang mabrur.
• Biaya yang dikeluarkan untuk Ibadah Haji merupakan Infaq Fii Sabilillah.
TAHAPAN HAJI
Tahapan dalam Ibadah Haji bergantung pada jenis Ibadah haji yang dilakukan. Adapun jenis-jenis Haji dibedakan menjadi :
1. HAJI TAMATTU' yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Umroh dahulu kemudian Ibadah Haji, dan diselingi Tahallul.
2. HAJI IFRAD yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul.
3. HAJI QIRAN yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul.
Penjelasan lengkap tentang Haji Tamattu', Haji Ifrad dan Haji Qiran, silakan klik pada keterangan Haji setelah angka 1,2 dan 3 di atas.
RUKUN & WAJIB HAJI
Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji.Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah.
Sedangkan Wajib Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan padaIbadah Haji, jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda).
Yang termasuk dalam RUKUN HAJI adalah sebagai berikut :
• IHRAM : Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
• WUKUF DI ARAFAH : Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
• THAWAF IFADAH : Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah.
• SA'I : Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah.
• TAHALLUL : Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
• TERTIB : Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
Yang termasuk dalam WAJIB HAJI adalah sebagai berikut :
• NIAT IHRAM : Dilakukan setelah berpakaian Ihram.
• MABIT (BERMALAM) DI MUZDALIFAH PADA 9 DZULHIJJAH : Dalam perjalanan dari Arafah ke Mina.
• MELEMPAR JUMROH AQABAH : Pada tanggal 10 Dzulhijah.
• MABIT DI MINA : Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
• MELEMPAR JUMROH ULA, WUSTHO, AQABAH : Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
• THAWAF WADA' : Melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Makkah.
• MENINGGALKAN PERBUATAN YG DILARANG SAAT IHRAM : Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah, Tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun, Tidak boleh bertengkar, Tidak boleh bermesraan, Tidak boleh berhubungan suami isteri, Tidak boleh berkata yang tidak baik, berkata porno, Tidak boleh menikah atau menikahkan, Tidak boleh berburu atau membantu berburu, Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa), memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganggu kehidupan mahluk, Tidak boleh ber make-up, Pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki, Wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bergabung dengan Afitour insyaAllah banyak untungnya...